Penegak
adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 16 – 20 tahun. Secara
umum usia tersebut disebut masa sosial (Kohnstam) atau disebut juga masa
remaja awal yaitu masa pencarianjati diri, memiliki semangat yang kuat,
suka berdebat, kemauannya kuat, agak sulit dicegah kemauannya apabila
tidak melalui kesadaran rasionalnya, ada kecenderungan agresif, sudah
mengenal cinta dengan lain jenis kelamin.
Pergerakan golongan
Penegak disebut pergerakan bakti. Bagi seorang Penggalang yang masuk
Ambalan Penegak, berarti melanjutkan latihan yang telah diterima di
golongan Siaga dan Penggalang dan Ambalan Penegak adalah tempat
mempraktekkan dan menyempurnakan pendidikannya dalam Gerakan Pramuka.
Bagi mereka yang belum pernah menjadi Pramuka dapat diterima sebagai
anggota Ambalan sedikitnya telah memenuhi syarat-syarat Penggalang Ramu.
Kepenegakan adalah latihan ke arah kemandirian dan tidak menjadi beban
orang lain, persaudaraan bakti, mendidik diri sendiri dengan menambah
kecakapan sebagai bekal pengabdian dan berguna bagi masyarakat, memilih
cara hidup yang dipedomani Trisatya dan Dasadarma.
Penegak dianggap
sudah berani meluaskan sayapnya sendiri, membuka lingkaran dunianya
lebar-lebar serta mandiri. Maka bentuk upacara pembukaan dan penutupan
latihan Ambalan Penegak adalah berupa barisan yang terbuka dari semua
sudut, yakni bersaf satu lurus di mana pemimpin-pemimpin Ambalannya
berada di sebelah kanan. Pembina bisa berada di tengah-tengah lapangan
upacara, tetapi bisa berada di ujung barisan paling kanan. Filosofisnya
adalah bahwa Penegak sudah dibebaskan melihat dunia luar dan peran
Pembina dalam membina Penegak adalah memberi porsi lebih besar terhadap
pemberian dorongan, motivasi dan arahan (Tut Wuri Handayani),
dibandingkan dengan di tengah-tengah menggerakkan (ing madya mangun
karsa), dan di depan memberi keteladanan (ing ngarsa sung tulada).
Proses pembentukan jiwa dan mental dalam dunia kepenegakan dilakukan
melalui Sandi Ambalan yang dibaca dan dihayati pada setiap upacara
penutupan latihan, serta perjalanan spiritual (hike) dan renungan jiwa
sebagai sarana introspeksi dan retrospeksi seorang Penegak.
1. Ambalan Penegak.
a. Ambalan adalah Satuan kelompok Pramuka Penegak yang terdiri atas 12 –
32 Pramuka Penegak. Kata Ambalan berasal dari bahasa Jawa
ambal-ambalan, yakni kegiatan yang dilakukan terus menerus oleh
sekelompok orang. Ambalan Penegak mengandung pengertian kiasan dasar
yakni kegiatan (bakti dan persaudaraan) yang terus menerus dilakukan
dalam menegakkan dan mengisi Kemerdekaan Bangsa. Ambalan atau ambal
dalam bahasa Lampung mengandung pengertian karpet indah yang paling
lebar yang digunakan untuk bermusyawarah. Ambalan mempunyai konotasi
lain yaitu sebagai wadah berkumpul melakukan suatu musyawarah sebelum
melaksanakan kegiatan-kegiatan.
b. Nama Ambalan Ambalan umumnya
menggunakan nama pahlawan. Namun tidak menutup kemungkinan nama Ambalan
juga diambil dari nama-nama senjata atau nama kerajaan dalam pewayangan
atau nama ceritera legenda. Dalam pemilihan nama tentunya diambil yang
terbaik menurut anggota Ambalan, sehingga memiliki makna dan kebanggaan
bagi seluruh anggota Ambalan.
c. Ambalan dipimpin oleh seorang Ketua disebut Pradana yang dipilih berdasarkan musyawarah anggota ambalan.
d. Ambalan yang ideal memiliki markas Ambalan, yakni tempat di mana
Ambalan itu berkumpul. Markas ini biasanya diberi nama Sanggar. Setiap
Ambalan memiliki bendera Merah Putih, bendera Pramuka, bendera Ambalan
(bila ada), bendera WOSM, pusaka ambalan, sandi ambalan, tiang bendera,
tali-menali, dilengkapi dengan peralatan tulis-menulis (mesin ketik,
komputer, printer), peralatan memasak, serta peralatan perkemahan,
sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.
2. Sangga
a. Kelompok kecil dalam Ambalan Penegak disebut Sangga yang beranggotakan 4 – 8 Pramuka Penegak.
b. Kata Sangga mengandung pengertian sebagai penopang. Sangga di dalam
Ambalan memberi pengertian sebagai penopang kegiatan yang dilakukan
secara terus menerus. Sangga juga mempunyai arti sebagai rumah kecil
(gubug, saung) tempat merencanakan berbagai kegiatan. Nama Sangga
disusun sesuai dengan kiasan dasar yakni: Sangga Perintis, Pencoba,
Pendobrak, Penegas dan Sangga Pelaksana.
c. Setiap Sangga memiliki Pemimpin Sangga dan Wakil Pemimpin Sangga, yang dipilih berdasarkan hasil musyawarah Sangga.
3. Pembina dan Instruktur
a. Setiap Ambalan dan Sangga Penegak idealnya memiliki Pembina. Sesuai
dengan metode satuan terpisah, maka Pembina Ambalan/Sangga putera harus
seorang pria, dan Pembina Ambalan/Sangga puteri harus seorang wanita.
Hubungan antara Pembina Ambalan/Sangga dengan anggota Sangga seperti
hubungan antara kakak dan adik; sedangkan hubungan Pembina Ambalan
dengan Pembina Sangga sama seperti hubungan pada anggota dewasa Gerakan
Pramuka lainnya yakni hubungan persaudaraan atau kekerabatan, bukan
seperti hubungan antara atasan dan bawahan.
b. Ambalan yang
menginginkan materi-materi sebagai bekal keterampilan dalam hubungannya
dengan life-skill, dapat mengundang instruktur yang ahli di bidangnya.
4. Peminatan
Di dalam Gerakan Pramuka terdapat lembaga-lembaga yang dapat memberikan
pendidikan khusus yang menjurus kepada peminatan yang disebut dengan
Satuan Karya (Saka). Ada 8 Saka atau 8 peminatan dalam Gerakan Pramuka
yakni (1) Saka Bahari – minat kebaharian (kelautan), (2) Saka Bakti
Husada – minat pelayanan kesehatan, (3) Saka Bhayangkara – minat
Kebhayangkaraan (hukum dan kemasyarakatan); (4) Saka Dirgantara – Minat
kedirgantaraan (keangkasaan); (5) Saka Kencana – minat keluarga
berencana dan kependudukan; (6) Saka Taruna Bumi – minat ketarunabumian
(pertanian, perikanan dan peternakan); (7) Saka Wana Bhakti – minat
kehutanan; (8) Saka Wira Kartika – minat Kewira Kartikaan.
Keanggotaan dalam Saka bersifat tidak permanen karena anggota Saka dapat
menjadi anggota beberapa Saka sesuai dengan minatnya, dan tidak
melepaskan diri dari keanggotaan gugusdepannya.
5. Dewan Penegak (Dewan Ambalan)
Untuk mengembangkan kepemimpinan dan mengikutsertakan dalam pengambilan
keputusan bagi Pramuka Penegak, dibentuk Dewan Ambalan Penegak,
disingkat Dewan Penegak yang dipimpin seorang Ketua disebut Pradana
dengan susunan sebagai berikut.
1) Seorang Ketua yang disebut Pradana
2) Seorang Pemangku Adat ( penjaga kode etik ambalan)
3) Seorang Kerani
4) Seorang Bendahara
5) Beberapa orang anggota
Dewan tersebut dipilih dari para Pemimpin dan Wakil Pemimpin Sangga.
dipilih dari para pemimpin Sangga dan atau wakil pemimpin Sangga.
Pembina Pramuka Penegak dan Pembantu Pembina Pramuka Penegak tidak masuk
dalam Dewan Ambalan. Pembina Ambalan bertindak sebagai penasehat,
pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil
keputusan terakhir.
Dewan Penegak bertugas :
1) Menyusun perencanaan, pemrograman, pelaksana program dan mengadakan penilaian atas pelaksanaan kegiatan.
2) Menjalankan dan mengamalkan semua keputusan dewan.
3) Mengadministrasikan semua kegiatan satuan.
4) Keputusan Dewan dibuat secara demokratis
6. Dewan Kehormatan Penegak
a. Dewan Kehormatan Penegak adalah dewan yang dibentuk untuk
mendampingi Dewan Penegak yang anggotanya terdiri atas para anggota
Ambalan yang sudah dilantik, dan diketuai oleh Pemangku Adat
b. Tugas Dewan Kehormatan adalah untuk menentukan:
1) Pelantikan, penghargaan atas prestasi/jasa dan tindakan atas pelanggaran terhadap kode kehormatan
2) Peristiwa yang menyangkut kehormatan Pramuka Penegak
3) Rehabilitasi anggota Ambalan Penegak
c. Pembina bertindak sebagai penasehat
7. Kegiatan Penegak
a. Kegiatan Penegak adalah kegiatan yang berkarakter, dinamis,
progresif, menantang, bermanfaat bagi diri dan masyarakat lingkungannya.
Kegiatan Penegak berasal dari Penegak, oleh Penegak, dan untuk Penegak,
walaupun tetap di dalam tanggungjawab Pembina Penegak.
b. Materi
yang akan dilatihkan pada hakekatnya semua aspek hidup yang nilai-nilai
dan keterampilan. Materi dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang
dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health, Happiness, Helpfulness,
Handicraft. Materi latihan datang dari hasil rapat Dewan Penegak, namun
demikian Pembina sebagai konsultan dapat menawarkan program-program baru
yang lebih bermakna, menarik, dan bermanfaat.
c. Proses penyampaian materi bagi Penegak adalah:
· Learning by doing (meliputi: Learning to know, learning to dodan learning to live together).
· Learning to be (meliputi: Learning by teaching; Learning to serve; Serving to earn).
d. Di dalam latihan, dapat dilakukan pemenuhan/pengujian Syarat
Kecakapan Umum (SKU), Syarat Pramuka Garuda (SPG), dan Syarat Kecakapan
Khusus (SKK). SKU dan SPG merupakan standar nilai-nilai dan keterampilan
yang dicapai oleh seorang Pramuka. Sedangkan SKK adalah standar
kompetensi Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh karena itu tidak semua
SKK yang tersedia dianjurkan untuk dicapai. Hasil pendidikan dan
pelatihan Pramuka Penegak dilihat dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK
yang diraih. SKU Penegak terdiri atas 2 tingkatan, yakni: Penegak
Bantara dan Penegak Laksana. Setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum
Penegak Laksana, seorang Penegak dapat menempuh Pramuka Garuda (SPG)
yang dalam pramuka internasional disebut Eagle Scout. Di tingkat
internasional ada perkumpulan Pramuka yang telah mencapai Eagle Scout
yang disebut ATAS (Association of Top Achievement Scout).
e. Secara garis besar kegiatan Penegak dibagi menjadi Kegiatan Latihan rutin dan kegiatan insidental.
Kegiatan Latihan Rutin
1) Mingguan
Kegiatan latihan biasa dimulai dengan:
- Upacara pembukaan latihan.
- Pemanasan dapat dilakukan dengan permainan ringan, ice breaking,
diskusi mengenai program Ambalan atau kegiatan bakti masyarakat, atau
sesuatu yang sifatnya menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan.
- Latihan inti, dapat diisi dengan hal-hal yang meliputi penanaman
nilai-nilai dan sekaligus keterampilan. Berbagai cara untuk menyajikan
nilai-nilai dan keterampilan yang dilakukan secara langsung (misalnya
keterampilan beternak ayam, beternak ikan hias, beternak lebah, membuat
vas bunga dari bambu, penyuluhan narkoba, penyuluhan kependudukan kepada
masyarakat, bakti latihan memberi materi baris-berbaris ke satuan
Penggalang), dsb.
- Latihan penutup, dapat diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari materi inti yang telah dilakukan.
- Upacara penutupan latihan. Pembina Upacara menyampaikan rasa
terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Penegak, dan
memberi motivasi kepada Penegak agar tetap menjadi warganegara yang
berkarakter.
2) Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan ini bisa diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penegak
dan Pembinanya. Jenis kegiatan berbeda dengan kegiatan rutin mingguan
seperti menyelenggarakan bazar, pertunjukkan kesenian, kunjungan sosial,
membantu kegiatan kelompok remaja putri di desa seperti menjahit,
memasak dll, hiking, rowing, climbing, mountainering, junggle survival,
orientering, swimming, kegiatan-kegiatan permainan high element, dan low
element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids, bakti
masyarakat, berkemah.
3) Latihan Gabungan (Latgab).
Pada
hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan
lain, sehingga terjadi pertukaran pengalaman antara sesama Penegak, dan
antara sesama Pembina. Materi kegiatannya sama dengan kegiatan bulanan/
dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
4) Kegiatan Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis kegiatan kita kategorikan dalam kegiatan rutin, karena
diselenggarakan tahunan, dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau
lima tahunan yang diputuskan dan diselenggarakan oleh Kwartirnya.
Misalnya kegatan:
a) Gladian Pemimpin Satuan.
b) KIM (Kursus Instruktur Muda)
c) LPK (Latihan Pengembangan Kepemimpinan Penegak & Pandega).
d) LPDK (Latihan Pengelola Dewan Kerja).
e) Berbagai Kursus Keterampilan.
f) Berbagai jenis kursus kewirausahaan.
g) Mengerjakan berbagai proyek bakti.
h) Raimuna (Pertemuan Penegak & Pandega Puteri dan Putera).
i) Perkemahan Wirakarya (kemah bakti Penegak dan Pandega Puteri Putera,
mengerjakan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat).
j) Sidang Paripurna (untuk Dewan Kerja)
k) Musppanitera (Musyawarah Penegak & Pandega Puteri-Putera).
l) Moot seperti Raimuna di tingkat internasional.
5) Kegiatan Insidental
Kegiatan ini merupakan kegiatan partisipasi mengikuti kegiatan
lembaga-lembaga Pemerintah atau lembaga non-pemerintah. Misalnya
mengikuti pencanangan say no to drug yang diselenggarakan oleh BNN, atau
Departemen Kesehatan; kegiatan penghijauan yang dilakukan oleh
Departemen Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti karena bencana
alam, dan sebagainya.
Peserta didik setiap saat harus
ditempatkan sebagai subjek pendidikan; oleh karena itu Pembina tidak
boleh menganggap dirinya sebagai store of knowledge (atau gudangnya ilmu
pengetahuan), tetapi hendaknya bertindak sebagai fasilitator, yang
dapat memfasilitasi kegiatan. Di sinilah diterapkan apa yang disebut
oleh Baden Powell dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan latihan
adalah ask the boys.