CARI

Selamat Datang di Asnan Space

Assalamu ALaikum Wr.Wb. Saya Khaerul Asnan, Di blog ini anda dapat mendownload lagu, download software, membaca artikel tentang kesehatan, PRAMUKA, meteri pelajaran, motivasi hidup dan lain-lain. Selamat menjelajah

Satu Pramuka untuk Satu Indonesia

di Blog ini Anda dapat mencari Info ter up-date tentang Gerakan Pramuka

Belajar Tanpa Kenal Lelah

Jangan pernah berhenti untuk belajar, dapatkan materi pelajaran untuk SMA terkhusus materi pelajaran bahasa Inggris di blog ini

Hidup Itu Indah

Jangan pernah menatap dunia terlalu sempit. Tak ada masalah yang tak bisa diselesaikan. temukan tips-tips hidup dan motivasi di blog ini

Up Grade PC dan Notebook-mu

Dapatkan pengetahuan komputer dan software pendukung yang dijamin dapat membuat kamu, PC dan Notebookmu tampil beda

Tiada Hari tanpa Olahraga

Berolahragalah biar ragamu sehat

Tampilkan postingan dengan label Islamic. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islamic. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 Desember 2011

Jejak Sejarah Yahudi di Indonesia



SEJAK gerakan zionis internasional Freemasonry didirikan di Inggris tahun 1717, orang Yahudi lebih suka menyelubungi aktivitas mereka dengan selimut perkumpulan teosofi yang bertujuan "kemanusiaan". Pengumpulan dana dipusatkan di New York. Sejak 17 November 1875, pimpinannya adalah seorang Yahudi di Rusia, Nyonya Blavatsky. Jurnal The Theosofist, yang diterbitkan di New York, pada terbitan tahun 1881 menyiarkan kabar bahwa Blavatsky mengutus Baron van Tengnagel untuk mendirikan loge, rumah ibadat kaum Vrijmetselarij/Freemasonry di Pekalongan. Kota ini dipilih karena sejak 1868 berubah status dari desa menjadi kota, di samping dikenal sebagai konsentrasi santri di Jawa Tengah. Loge didirikan tahun 1883, tetapi tidak berkembang karena reaksi keras masyarakat berhubung praktek ritualisme mereka, yaitu memanggil arwah. Karena itu, penduduk menyebut loge sebagai gedong setan.
Pengalaman Pekalongan memaksa mereka mengalihkan kegiatan ke Batavia. Dua loge besar didirikan di Jalan Merdeka Barat (sebelumnya bernama Blavatsky Straat), dan Jalan Budi Utomo (sebelumnya bernama Vrijmetselarijweg). Dua loge itu, di samping loge yang didirikan di Makassar, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, menjadi pusat kegiatan ritual saja, untuk Yahudi Belanda dan Eropa, yang bekerja di Hindia Belanda di sektor birokrasi VOC/Pemerintah Hindia Belanda, dan swasta.
Hindia Belanda dianggap negeri yang aman sebagai wilayah operasi mereka, karena penduduk menganggap Yahudi Belanda/Eropa sebagai orang Nasrani. Di samping itu, Gubernur Hindia Belanda selalu menjadi pembina Rotary Club.
Aktivitas ritual belaka berujung pada kebuntuan: gerakan zionis jalan di tempat. Maka, gerakan zionisme intenasional untuk Asia, yang berpusat di Adyar, India, pada 31 Mei 1909 mengutus Ir. A.J.E. van Bloomenstein ke Jawa.
Untuk mengubah pola pergerakan, pada 12 November 1912 Bloomenstein berhasil mendirikan Theosofische Vereeniging (TV), yang kemudian mendapatkan rechtpersoon, pengakuan, dan dimuat dalam Staatblaad No. 543.
TV bekerja di kalangan intelektual dan calon intelektual bumiputra. TV pun membiayai Kongres Pemuda I, 1926. Kongres itu bahkan digelar di loge Broederkaten di Vrijmetselarijweg. Akibatnya, ormas pemuda memboikot kongres itu, dan reaksinya adalah, pada 27 dan 28 Oktober 1928 ormas pemuda menggelar Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda.
Aktivitas zionis yang kian meningkat di Hindia Belanda tidak saja di kalangan masyarakat, melainkan juga di pemerintahan, menjelang dan pasca-Perang Dunia I itu, menggelisahkan orang-orang Jerman. Terutama peran Snouk Hurgronje, Belanda Yahudi, dalam Perang Aceh.
Seperti diketahui, Turki sebagai sekutu Jerman gagal membantu Aceh karena panjangnya garis supply. Kehadiran agen zionis internasional Sneevliet di Jawa, yang berhasil mengkader pemuda intelektual Indonesia, makin menguatkan tekad Jerman untuk meruntuhkan pemerintah zionis Hindia Belanda.
Hal itu tercium oleh agen Belanda. Tersebarlah isu bahwa H.O.S. Tjokroaminoto menerima dana 2 juta gulden untuk mengkudeta kompeni. Untuk mengonfirmasi kebenaran isu itu, Agus Salim ditugaskan menguntit Tjokroaminoto. Ironisnya, kewibawaan Tjokroaminoto malah mempesona Salim, dan tahun 1918 Salim mengetok kawat dari Surabaya, mengabarkan bahwa ia masuk SI (Sarikat Islam) dan berhenti sebagai agen.
Di bidang bisnis, orang Yahudi di Jakarta menguasai pusat bisnis elite di Pasar Baru, Jalan Juanda, dan Jalan Majapahit. Mereka menguasai perdagangan permata, jam tangan, dan kacamata. Pusat hiburan elite di Jakarta juga diramaikan oleh pemusik Yahudi Polandia. Akhirnya, Batavia menjadi salah satu kota zionis yang terpenting di Asia.
Maka, tidak mengherankan ketika Jepang sebagai sekutu Jerman merebut Indonesia dari tangan Belanda, Jepang melakukan kampanye anti-zionis itu. Tokoh-tokoh zionis Hindia Belanda, seperti Ir. Van Leeweun, dikirim ke kamp tahanan dan tewas di situ. Kesadaran anti-zionis juga merebak di kalangan rakyat. Dr. Ratulangi pada Maret 1943 memimpin rapat raksasa di Lapangan Ikada, mengutuk zionisme.
Usaha menghidupkan lagi gerakan zionisme masih dilakukan pascakemerdekaan. Pada 14 Juni 1954, berdiri Jewish Community in Indonesia, dipimpin Ketua F. Dias Santilhano dan Panitera I. Khazam. Di dalam anggaran dasarnya dinyatakan, perkumpulan itu merupakan kelanjutan dari Vereeniging Voor Joodsche Belangen in Nerderlandsch-Indie te Batavia, yang berdiri pada 16 Juli 1927.
Tidak jelas, apakah perkumpulan itu di masa reformasi kini masih eksis atau tidak. Namun, pembicaraan yang menyeruak akhir-akhir ini, tentang operasi zionis internasional di Indonesia, kiranya mempunyai dasar yang kuat. Baik ditilik dari sejarah kita maupun data muktahir, seperti kesaksian mantan Pangkopkamtib Jenderal Soemitro, yang termuat dalam memoarnya yang ditulis oleh Ramadhan KH. Di situ antara lain dikatakan, "Saya sendiri tidak pernah punya hubungan dengan Israel, paling-paling, saya ingat, saya pernah datang ke Jalan Tosari memenuhi undangan mata rantai Israel yang ada di Jakarta."

Kapitalisme: Sebuah Modus Eksistensi


PENGANTAR

Saat ini tidak ada yang bisa membantah kedigdayaan rezim kapitalisme mendominasi peradaban dunia global. Berakhirnya Perang Dingin menyusul ambruknya komunisme-sosialisme Uni Soviet beserta negara-negara satelitnya sering diinterpretasikan sebagai kemenangan kapitalisme. Hampir dalam setiap sektor kehidupan, logika dan budaya kapitalisme hadir menggerakkan aktivitas. Kritik-kritik yang ditujukan terhadap kapitalisme justru bermuara kepada terkooptasinya kritik-kritik tersebut untuk lebih mengukuhkan kapitalisme.
Muncul pertanyaan lain, ke arah mana peradaban manusia akan dibawa oleh kapitalisme. Apakah gerangan yang menyebabkan ideologi ini tetap bertahan, dan bahkan, kian mendominasi dunia? Apakah hegemoni kapitalisme ini merupakan akhir sejarah umat manusia atau sebagai satu-satunya alternatif yang mesti diterima sebagaimana yang diperkirakan oleh Francis Fukuyama dalam The End of History? Masih berpeluangkah proyek emansipasi manusia dari dominasi kapital dan fetisisme komditas?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, diperlukan pemahaman yang tepat mengenai pengertian hakiki apa itu sesungguhnya kapitalisme.

I. PENGERTIAN DAN PERKEMBANGAN KAPITALISME

I.1. Pengertian Kapitalisme

Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang menekankan peran kapital (modal), yakni kekayaan dalam segala jenisnya, termasuk barang-barang yang digunakan dalam produksi barang lainnya (Bagus, 1996). Ebenstein (1990) menyebut kapitalisme sebagai sistem sosial yang menyeluruh, lebih dari sekedar sistem perekonomian. Ia mengaitkan perkembangan kapitalisme sebagai bagian dari gerakan individualisme. Sedangkan Hayek (1978) memandang kapitalisme sebagai perwujudan liberalisme dalam ekonomi.
Menurut Ayn Rand (1970), kapitalisme adalah "a social system based on the recognition of individual rights, including property rights, in which all property is privately owned". (Suatu sistem sosial yang berbasiskan pada pengakuan atas hak-hak individu, termasuk hak milik di mana semua pemilikan adalah milik privat).
Heilbroner (1991) secara dinamis menyebut kapitalisme sebagai formasi sosial yang memiliki hakekat tertentu dan logika yang historis-unik. Logika formasi sosial yang dimaksud mengacu pada gerakan-gerakan dan perubahan-perubahan dalam proses-proses kehidupan dan konfigurasi-konfigurasi kelembagaan dari suatu masyarakat. Istilah "formasi sosial" yang diperkenalkan oleh Karl Marx ini juga dipakai oleh Jurgen Habermas. Dalam Legitimation Crisis (1988), Habermas menyebut kapitalisme sebagai salah satu empat formasi sosial (primitif, tradisional, kapitalisme, post-kapitalisme).

I.2. Sejarah Perkembangan Kapitalisme

Robert E. Lerner dalam Western Civilization (1988) menyebutkan bahwa revolusi komersial dan industri pada dunia modern awal dipengaruhi oleh asumsi-asumsi kapitalisme dan merkantilisme. Direduksi kepada pengertian yang sederhana, kapitalisme adalah sebuah sistem produksi, distribusi, dan pertukaran di mana kekayaan yang terakumulasi diinvestasikan kembali oleh pemilik pribadi untuk memperoleh keuntungan. Kapitalisme adalah sebuah sistem yang didisain untuk mendorong ekspansi komersial melewati batas-batas lokal menuju skala nasional dan internasional. Pengusaha kapitalis mempelajari pola-pola perdagangan internasional, di mana pasar berada dan bagamana memanipulasi pasar untuk keuntungan mereka. Penjelasan Robert Learner ini paralel dengan tudingan Karl Marx bahwa imperialisme adalah kepanjangan tangan dari kapitalisme.
Sistem kapitalisme, menurut Ebenstein (1990), mulai berkembang di Inggris pada abad 18 M dan kemudian menyebar luas ke kawasan Eropa Barat laut dan Amerika Utara. Risalah terkenal Adam Smith, yaitu The Wealth of Nations (1776), diakui sebagai tonggak utama kapitalisme klasik yang mengekspresikan gagasan "laissez faire"1) dalam ekonomi. Bertentangan sekali dengan merkantilisme yaitu adanya intervensi pemerintah dalam urusan negara. Smith berpendapat bahwa jalan yang terbaik untuk memperoleh kemakmuran adalah dengan membiarkan individu-individu mengejar kepentingan-kepentingan mereka sendiri tanpa keterlibatan perusahaan-perusahaan negara (Robert Lerner, 1988).
Awal abad 20 kapitalisme harus menghadapi berbagai tekanan dan ketegangan yang tidak diperkirakan sebelumnya. Munculnya kerajaan-kerajaan industri yang cenderung menjadi birokratis uniform dan terjadinya konsentrasinya pemilikan saham oleh segelintir individu kapitalis memaksa pemerintah (Barat) mengintervensi mekanisme pasar melalui kebijakan-kebijakan seperti undang-undang anti-monopoli, sistem perpajakan, dan jaminan kesejahteraan. Fenomena intervensi negara terhadap sistem pasar dan meningkatnya tanggungjawab pemerintah dalam masalah kesejahteraan sosial dan ekonomi merupakan indikasi terjadinya transformasi kapitalisme. Transformasi ini, menurut Ebenstein, dilakukan agar kapitalisme dapat menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan ekonomi dan sosial. Lahirlah konsep negara kemakmuran (welfare state) yang oleh Ebenstein disebut sebagai "perekonomian campuran" (mixed economy) yang mengkombinasikan inisiatif dan milik swasta dengan tanggungjawab negara untuk kemakmuran sosial.
Habermas memandang transformasi itu sebagai peralihan dari kapitalisme liberal kepada kapitalisme lanjut (late capitalism. organized capitalism, advanced capitalism). Dalam Legitimation Crisis (1988), Habermas menyebutkan bahwa state regulated capitalism (nama lain kapitalisme lanjut) mengacu kepada dua fenomena: (a) terjadinya proses konsentrasi ekonomi seperti korporasi-korporasi nasional dan internasional yang menciptakan struktur pasar oligopolistik, dan (b) intervensi negara dalam pasar. Untuk melegitimasi intervensi negara yang secara esensial kontradiktif dengan kapitalisme liberal, maka menurut Habermas, dilakukan repolitisasi massa, sebagai kebalikan dari depolitisasi massa dalam masyarakat kapitalis liberal. Upaya ini terwujud dalam sistem demokrasi formal.

II. PRINSIP-PRINSIP DASAR KAPITALISME

II.1. Tiga Asumsi Kapitalisme Menurut Ayn Rand

Ayn Rand dalam Capitalism (1970) menyebutkan tiga asumsi dasar kapitalisme, yaitu: (a) kebebasan individu, (b) kepentingan diri (selfishness), dan (c) pasar bebas.
Menurut Rand, kebebasan individu merupakan tiang pokok kapitalisme, karena dengan pengakuan hak alami tersebut individu bebas berpikir, berkarya dan berproduksi untuk keberlangsungan hidupnya. Pada gilirannya, pengakuan institusi hak individu memungkinkan individu untuk memenuhi kepentingan dirinya. Menurut Rand, manusia hidup pertama-tama untuk dirinya sendiri, bukan untuk kesejahteraan orang lain. Rand menolak keras kolektivisme, altruisme, mistisisme. Konsep dasar bebas Rand merupakan aplikasi sosial dan pandangan epistemologisnya yang natural mekanistik. Terpengaruh oleh gagasan "the invisible hand" dari Smith, pasar bebas dilihat oleh Rand sebagai proses yang senantiasa berkembang dan selalu menuntut yang terbaik atau paling rasional. Smith pernah berkata: "...free marker forces is allowed to balance equitably the distribution of wealth". (Robert Lerner, 1988).

II.2. Akumulasi Kapital

Heilbroner (1991) menelaah secara mendalam pengertian hakiki dari kapital. Apa yang dimaksud dengan kapital sehingga dapat menjelaskan formasi sosial tempat kita hidup sekarang adalah kapitalisme? Heilbroner menolak memperlakukan kapital hanya dalam kategori hal-hal yang material berupa barang atau uang. Menurutnya, jika kapital hanya berupa barang-barang produksi atau uang yang diperlukan guna membeli material dan kerja, maka kapital akan sama tuanya dengan peradaban.
Menurut Heilbroner, kapital adalah faktor yang mnggerakkan suatu pross transformasi berlanjut atas kapital-sebagai-uang menjadi kapital-sebagai-komoditi, diikuti oleh suatu transformasi dari kapital-sebagai-komoditi menjadi kapital-sebagai uang yang bertambah. Inilah rumusan M-C-M yang diperkenalkan Marx.
Proses yang berulang dan ekspansif ini memang diarahkan untuk membuat barang-barang dan jasa-jasa dengan pengorganisasian niaga dan produksi. Eksistensi fisik benda dan jasa itu merupakan suatu rintangan yang harus diatasi dengan mengubah komoditi menjadi uang kembali. Bahkan kalau hal itu terjadi, bila sudah terjual, maka uang itu pada gilirannya tidak dianggap sebagai produk akhir dari pencarian tetapi hanya sebagai suatu tahap dalam lingkaran yang tak berakhir.
Karena itu, menurut Heilbroner, kapital bukanlah suatu benda material melainkan suatu proses yang memakai benda-benda material sebagai tahap-tahap dalam eksistensi dinamiknya yang berkelanjutnya. Kapital adalah suatu proses sosial, bukan proses fisik. Kapital memang mengambil bentuk fisik, tetapi maknanya hanya bisa dipahami jika kita memandang bahwa benda-benda material ini mewujudkan dan menyimbolkan suatu totalitas yang meluas.
Rumusan M-C-M (Money-Commodity-Money) yang diskemakan Marx atas metamorfosis yang berulang dan meluas yang dijalani kapital merupakan penemuan Marx terhadap esensi kapitalisme, yaitu akumulasi modal. Dalam pertukaran M-C-M tersebut uang bukan lagi alat tukar, tetapi sebagai komoditas itu sndiri dan menjadi tujuan pertukaran.

II.3. Dorongan Untuk Mengakumulasi Kapital (Heilbroner)

Analisis kapital sebagai suatu proses ekspansif seperti yang diuraikan di muka, ditelaah lebih dalam lagi oleh Heilbroner melalui pendekatan psikoanalisis, antropologis, dan sosiologis. Menurut Heilbroner, gagasan kapital sebagai suatu hubungan sosial menyingkapkan inti hubungan itu, yaitu dominasi. Hubungan dominasi memiliki dua kutub. Pertama, ketergantungan sosial kaum yang tak berpunya kepada pemilik kapital di mana tanpa ketergantungan itu kapital tidak memiliki pengaruh apa-apa. Kedua, dorongan tanpa henti dan tanpa puas untuk mengakumulasi kapital.
Heilbroner melontarkan pertanyaan: Apakah alasan pembenaran dari proses tanpa henti ini? Ia menyebutkan bahwa dorongan ini digerakkan oleh keinginan untuk prestise dan kemenonjolan (realisasi diri)2. Dalam bahasa Abraham Maslow, dorongan mengakumulasi kekayaan yang tidak puas-puas ini merupakan manifestasi aktualisasi diri. Namun, Heilbroner mengingatkan bahwa kebutuhan afektif ini hanyalah suatu kondisi yang perlu (necessary condition) namun belum menjadi syarat cukup (sufficient condition) untuk dorongan mengejar kekayaan. Lalu Heilbroner menemukan bahwa kekayaan memberikan pemiliknya kemampuan untuk mengarahkan dan memobilisasikan kegiatan-kegiatan masyarakat. Ini adalah kekuasaan. Kekayaan adalah suatu kategori sosial yang tidak terpisahkan dari kekuasaan.
Dengan demikian, hakekat kapitalisme menurut Heilbroner, adalah dorongan tiada henti dan tanpa puas untuk mengakumulasi kapital sebagai sublimasi dorongan bawah sadar manusia untuk merealisasi diri, mendominasi, berkuasa. Karena dorongan ini berakar pada jati diri manusia, maka kapitalisme lebih merupakan salah satu modus eksistensi manusia. Mungkin inilah sebabnya mengapa kapitalisme mampu bertahan dan malah menjadi hegemoni peradaban global.

III. TINJAUAN KRITIS

Tinjauan kritis ini dibuat dengan asumsi bahwa analisis sosial memiliki keterbatasan-keterbatasan skematisasi dinamika kehidupan sosial. Tinjauan tentang kekuatan dan kelemahan kapitalisme lebih merupakan hipotesa.

III.1. Kekuatan Kapitalisme

Unsur-unsur apa yang dikandung kapitalisme sehingga ia saat ini tetap tangguh? Terdapat beberapa kekuatan yang memungkinkan kapitalisme masih bertahan hingga kini melalui berbagai kritikan tajam dan rintangan.
Pertama, daya adaptasi dan transformasi kapitalisme yang sangat tinggi, sehingga ia mampu menyerap dan memodifikasi setiap kritik dan rintangan untuk memperkuat eksistensinya. Sebagai contoh, bagaimana ancaman pemberontakan kaum buruh yang diramalkan Marx tidak terwujud, karena di satu sisi, kaum buruh mengalami pembekuan kesadaran kritis (reifikasi), dan di lain sisi, kelas borjuasi kapital melalui negara memberikan "kebaikan hati" kepada kaum buruh dengan konsep "welfare state". Pada gilirannya, kaum kapitalis memperoleh persetujuan (consent) untuk mendominasi masyarakat melalui apa yang disebut Gramsci sebagai hegemoni ekonomi, politik, budaya; atau seperti yang disebutkan Heilbroner bahwa rezim kapital memiliki kemampuan untuk memperoleh kepatuhan massa dengan memunculkan "patriotisme" ekonomik.
Kedua, berkaitan dengan yang pertama, tingginya kemampuan adaptasi kapitalisme dapat dilacak kepada waktu inheren pada hakekat kapitalisme, yaitu dorongan untuk berkuasa dan perwujudan diri melalui kekayaan. Atas dasar itulah diantaranya, maka Peter Berger dalam Revolusi Kapitalis (1990) berani bertaruh bahwa masa depan ekonomi dunia berada dalam genggaman kapitalisme.
Ketiga, kreativitas budaya kapitalisme dan kapasitasnya menyerap ide-ide serta toleransi terhadap berbagai pemikiran. Menurut Rand, kebebasan dan hak individu memberi ruang gerak manusia dalam berinovasi dan berkarya demi tercapainya keberlangsungan hidup dan kebahagiaan. Dengan dasar pemikiran ini, Bernard Murchland dalam Humanisme dan Kapitalisme (1992) dengan penuh keyakinan menaruh harapan bahwa kapitalisme demokratis adalah humanisme yang dapat menyelamatkan peradaban manusia di masa depan.

III.2. Kelemahan Kapitalisme

Mengacu kepada asumsi-asumsi dasar kapitalisme, klaim-klaim pendukung kapitalisme dan praktek kapitalisme, terdapat beberapa kelemahan mendasar kapitalisme.
Pertama, pandangan epistemologinya yang positivistik mekanistik. Positivisme yang memisahkan fakta dan nilai, bahkan hanya terpaku pada apa yang disebut fenomena fakta dan mengabaikan nilai, terbukti sudah ketidakmampuannya menjelaskan perkembangan sains modern dan kritikan dari fenomenologi hermeneutik (human sciences). Pola pikir positivistik hanya satu dimensi, yaitu dialektika positif, yang pada gilirannya mereduksi kemampuan refleksi kritis manusia untuk menari makna-makna tersembunyi di balik fenomena-fenomena. Herbert Marcuse dalam One Dimensional Man (1991) berkata: "... Kapitalisme, yang didorng oleh teknologi, telah mengembang untuk mengisi semua ruang sosial kita; telah menjadi suatu semesta politis selain psikologis. Kekuasaan totalitarian ini mempertahankan hegemoninya dengan merampas fungsi kritisnya dari semua oposisi, yaitu kemampuannya berpikir negatif mengenai sistem, dan dengan memaksakan kebutuhan-kebutuhan palsu melalui iklan, kendali pasar, dan media. Maka, kebebasan itu sendiri menjadi alat dominasi, dan akal menyembunyikan sisi gelap irasionalitas..."
Kedua, berkaitan dengan yang pertama, asumsi antropologis yang dianut kapitalisme adalah pandangan reduksionis satu dimensi manusia yang berasal dari rasionalisme Aufklarung. Temuan alam bawa sadar psikoanalisis menunjukkan bahwa banyak perilaku manusia tidak didorong oleh kesadaran atau rasionalitas, melainkan oleh ketidaksadaran dan irasionalitas. Asumsi kapitalisme yang mengandaikan bahwa distribusi kekayaan akan terjadi dengan sendirinya bila masyarakat telah makmur (contoh: konsep trickle down effect) melupakan aspek irasionalitas manusia yang serakah dan keji. Dorongan yang tidak pernah puas menumpukkan kapital sebagai watak khas kapitalisme merupakan bentuk patologis megalomania dan narsisisme.
Ketiga, keserakahan mengakumulai kapital berakibat pada eksploitasi yang melampau batas terhadap alam dan sesama manusia, yang pada gilirannya masing-masing menimbulkan krisis ekonologis dan dehumanisasi. Habermas (1988) menyebutkan kapitalisme lanjut menimbulkan ketidakseimbangan ekologis, ketidakseimbangan antropologis (gangguan sistem personaliti), dan ketidakseimbangan internasional.
Keempat, problem moral. Bernard Murchland (1992), seorang pembela gigih kapitalisme, mengakui bahwa masalah yang paling serius yang dihadapi kapitalisme demokratis adalah pengikisan basis moral. Ia lalu menoleh ke negara-negara Timur yang kaya dengan komponen moral kultural. Atas dasar problem etis inilah, maka Mangunwijaya (1998) dengan lantang berkata: "... ternyatalah, bahwa sistem liberal kapitalis, biar sudah direvisi, diadaptasi baru dan diperlunak sekalipun, dibolak-balik diargumentasi dengan fasih ilmiah seribu kepala botak, ternyata hanya dapat berfungsi dengan tumbal-tumbal sekian milyar rakyat dina lemah miskin di seluruh duia, termasuk dan teristimewa Indonesia...."
Kelima, implikasi dari praktek mengkomoditikan segenap ide-ide dan kegiatan-kegiatan sosial budaya, maka terjadilah krisis makna yang pada gilirannya menimbulkan krisis motivasi. Habermas (1988) mengatakan bahwa pada tataran sistem politik, krisis motivasii ni menimbulkan krisis legitimasi, atau menurut istilah Heilbroner (1991) dengan krisis intervensi.

IV. KESIMPULAN

Analisis Heilbroner di muka, jika dikembangkan lebih lanjut secara filosofis, akan membawa kita untuk berkesimpulan bahwa kapitalisme lebih daripada sekedar sistem ekonomi atau sistem sosial. Sebagai peradaban, kapitalisme dapat kita katakan sebagai suatu cara berada manusia, suatu modus eksistensi. Seorang kapitalis adalah orang yang melalui harta kekayaannya ia mewujudkan diri, menyingkap eksistensi diri. Ia mengaktualkan dirinya dengan dan untuk kapital. Dengan kapital, ia berharap memperoleh kekuasaan dan dominasi. Memiliki kapital berarti menguasai dunia. Sains, teknologi, seni, dan agama menjadi subordinasi dan pelayan atau pelegitimasi kapital. Itulah modus eksistensi kapitalisme.
Atas dasar pemikiran di atas, kita dapat memahami mengapa ideologi-ideologi seperti sosialisme, Marxisme, komunisme, humanisme, dan bahkan eksistensialisme-sekuler gagal menghadapi kapitalisme. Kaum sosialis telah gagal memahami kapitalisme sebagai modus eksistensi. Ini dimulai dari Karl Marx sendiri yang melihat kapital hanya sebagai "cara produksi" (modus produksi), konsep sentral yang digunakannya dalam Das Kapital. Akibatnya, banyak analiss dan ramalan Marx yang melenceng. Bahkan sosialisme akhirnya terkooptasi oleh kapitalisme. Konsep "welfare state" yang diterapkan di negara kapitalis adalah salah satu contoh upaya adaptasi kapitalisme merangkul semangat sosialisme ke dalam pangkuannya. Ideologi-ideologi sekuler dunia lainnya sekarang ini hanyalah ibarat anak-anak kapitalisme atau subordinasi kapitalisme global, kapitalisme konsumeris.
Kaum Mazhab Frankfurt sebagai pewaris semangat kritisi sosial Marx yang pada mulanya mencanangkan proyek pembebasan masyarakat dari hegemoni kapitalisme akhirnya juga jatuh kepada pesimisme. Mereka seakan-akan tidak melihat lagi adanya peluang untuk menciptakan dunia alternatif selain dunia ciptaan kapital. Mereka menganggap manusia modern telah kehilangan rasionalitas dan kesadaran kritis. Kini mereka seakan tak mampu lagi bersuara lantang menentang kapitalisme sebagaimana pendahulu mereka, katakanlah misalnya Herbert Marcuse yang menulis One Dimensional Man. Para pendukung teori kritis inipun seakan tidak bereaksi ketika Perter Berger, seorang pembela kapitalisme, dengan arogan mengatakan sosialisme adalah mitos, sedang kapitalisme adalah masa depan manusia.
Sementara itu, analisis Max Weber yang mengaitkan perkembangan kapitalisme dengan etos kerja Protestan kini juga bermuara kepada proses sekulerisasi yang tidak diperkirakan sebelumnya. Pada mulanya, motif religius menggerakkan orang untuk kerja keras, tekun, efisien, dan berprestasi karena perolehan kesuksusan duniawi diartikan sebagai tanda keselamatan ilahi. Namun, proses sekulerisasi terjadi sedemikian rupa sehingga Tuhan dan akhirat perlahan-lahan hilang dari kesadaran manusia. Aktivitas duniawi sama sekali tidak lagi digerakkan oleh motivasi agama, namun semata-mata oleh motif materialistik. Berger menyebutkan Protestanisme sebagai manifestasi yang paling sempurna dari proses dialektik di mana orientasi agama yang bersifat inner-worldly itu "menggali kubur" untuk dirinya sendiri.
Luar biasa memang pesona materi itu sehingga motivasi agama pun akhirnya juga terkooptasi oleh motivasi materialistik.

V. SARAN

Dengan menelaah secara tajam hakekat kapitalisme, kita dapat melihat kekuatan dan kelemahannya secara obyektif. Ini diperlukan agar proyek besar pembebasan manusia dari hegemoni kapitalisme - tentu saja yang berminat - dapat mengkonstruksi ideologi atau peradaban alternatif yang sungguh-sungguh antitesis kapitalisme secara mendasar, radikal dan menyeluruh.
Persoalannya, bagaimana kita merancang antitesis itu? Adakah modus eksistensi alternatif yang dapat menaklukkan kapitalisme menjadi sekedar metode atau manajemen bisnis? Perlukah lebih dahulu kita merombak secara revolusioner pandangan dunia (worldview) kita tentang antropologi, kosmologi, teologi?

Catatan:

* Makalah sesi kedua Short-Course kajian Ideologi, Peradaban dan Agama - HMI Cabang Depok dan FIKI-UI di PKTTI-UI Depok, 21 Des. 1999.
1) Istilah "Laissez Faire" berasal dari bahasa Perancis laissez faire la nature (let nature take its course); dapat diartikan sebagai sikap pembiaran kebebasan semaunya tanpa pengaturan dan kontrol.
2) Heilbroner mengutip pernyataan Adam Smith sendiri dalam Theory of Moral Sentiments (1976): "Orang kaya berbangga dalam kekayaan-kekayaan mereka, karena dia merasa bahwa kekayaan-kekayaan itu membuatnya diperhatikan dunia. Memikirkan hal ini membuat dia berbesar hati dan membuatnya makin mencintai kekayaannya."

REFERENSI

  1. Bagus, L., Kamus Filsafat, Gramedia, Jakarta, 1996.
  2. Berger, P., Revolusi Kapitalis, (terjemahan), LP3ES, Jakarta 1990.
  3. Ebenstein, W., Isme-Isme Dewasa Ini, (terjemahan), Erlangga, Jakarta, 1990.
  4. Habermas, J., Letigimation Crisis, Polity Press, Cambridge Oxford, 1988.
  5. Hayek, F.A., The Prinsiples of A Liberal Social Order, dalam Anthony de Crespigny and Jeremy Cronin, Ideologies of Politics, Oxford University Press, London, 1978.
  6. Heilbroner, R.L., Hakikat dan Logika Kapitalisme, (terjemahan), LP3ES, Jakarta, 1991.
  7. Lerner, R.E., Western Civilization, Volume 2, W.W. Norton & Company, Ney York-London, 1988.
  8. Mangunwijaya, Y.B., Mencari Landasan Sendiri, Esei Pada Harian Kompas 1 September 1998, Jakarta.
  9. Marcuse, H., One Dimensional Man, Beacon Press, Boston, 1991.
  10. Murchland, B., Humanisme dan Kapitalisme, (terjemahan), Tiara Wacana, Yogyakarta, 1992.
  11. Rand, A., Capitalism: The Unknown Ideal, A Signet Book, New York, 1970.

Racun Itu Bernama Agama?

"Agama adalah keluhan makhluk yang tertekan, perasaan dunia tanpa hati, sebagaimana ia adalah suatu roh zaman yang tanpa roh. Ia adalah candu rakyat" (Karl Marx in introduction to the critique of Hegel's Philosophy,Oxford University; 1981)
Beberapa hari terakhir, ungkapan Karl Marx yang sangat populer di atas serasa terus menghantui pikiran. Tentu saja, hal ini tidak otomatis berarti saya adalah pengagum berat filsafat Marx. Tapi seandainya anda berada di siniÉbersama-sama kita menyaksikan tragedi demi tragedi yang telah meminta tumbal sekian ribu nyawa dan kemerdekaan manusia, mungkin anda akan digayuti keresahan yang sama.
Sebutlah dua tragedi sebagai misal: demonstrasi atas novel "Walîmah li A'syâbi al-Bahr" (Kenduri Rumput Laut) karya Haydar Haydar di Mesir, serta, Pembantaian ratusan santri Pondok Pesantren Wali Songo di Poso, Sulawesi Tengah. Tragedi yang disebutkan pertama malah menjadi catatan sejarah yang amat khas, terutama bagi bangsa Mesir pada umumnya serta pemerintahan Mubarak Khususnya.
Hari itu tanggal 9 Mei 2000, dini hari. Dalam gerombolan yang rapi dan menyemut, ribuan mahasiswa al-Azhar (yang asli Mesir) bergerak keluar dari asrama mereka. Angin malam yang bertiup cukup kencang tiada menyurutkan tekad mereka. Sebuah petaka, sebuah kenistaan harus dicegah: lewat seruan yang sangat heroik dan membuat bulu kuduk berdiri, mereka hendak menggagalkan niat kementerian budaya Mesir untuk menerbitkan novel "Kenduri Rumput Laut". Bagi mereka, novel karangan Haydar Haydar tersebut memang memuat ide-ide yang haram diungkapkan. Ia tidak hanya menghina Nabi Muhammad Saw.--sebagaimana Salman Rushdie, tapi lebih dari itu juga dianggap telah melecehkan Sang Khâliq: Allâh Swt. Bisa jadi, tidak semua demonstran yang berbaris menyemut itu telah membaca novel Haydar. Namun bagaimanapun, atas nama kehormatan agama, perkara ini harus tetap diselesaikan dengan cara "yang selayaknya".
Ketika hari semakin terang, barisan para demonstran tampak membesar. Konon jumlah mereka lebih dari lima ribu orang. Jalanan utama Nasr City, Cairo, dibuatnya macet total. Kali ini, para mahasiswi pun riuh bergabung. "Dengan nyawaÉdengan darahÉakan kami pertahankan kehormatan agama!!!" demikian histeria mereka memenuhi langit Nasr City. Pemerintahan Mesir yang relatif 'kurang memiliki jam terbang' menghadapi demonstrasi besar semacam ini, tampak panik. Tak kurang dari lima puluhan truk penuh dengan prajurit militer dikerahkan. Gas air mata dan peluru karet pun dihamburkan secara membabi-buta.
Agaknya, bagi pemerintah Mesir, cara yang ditempuh oleh para mahasiswa(i) ini merupakan sebuah bentuk "promosi kekacauan umum". Karena itulah mereka harus ditindak tegas. Sebaliknya, di mata para demonstran, pemerintah dianggap telah membiarkan sebuah petaka dan kenistaan berlangsung. Itu sebabnya mereka menggelar "parlemen jalanan" yang dirasa sebagai sebuah cara yang lebih terhormat.
Sementara tragedi kedua, terjadi nun jauh di bagian timur Indonesia sana. Di Desa Togolu, kecamatan Lage, yang semula damai dan tenteram. Motifnya ternyata sama: atas nama agama, sebuah kehormatan mesti ditegakkan dengan "cara yang layak". Apapun juga nama serta bentuknya. Dan sebuah tragedi yang amat memilukan pun tergelar: Umat Kristiani dengan persenjataan lengkap menyerang, membunuh, dan membantai ratusan santri di PP. Wali Songo, Poso. Konon, mayat yang sudah teridentifikasi saja mencapai 200 orang (Kompas,13 Juni 2000). Sedang ratusan santri Wali Songo lainnya melarikan diri ke hutan-hutan yang terdapat di sekitar pesantren, dalam keadaan terluka dan diliputi ketakutan.
Tentu saja, Majelis Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) ketiban sampur untuk menjelaskan motif yang melatar-belakangi tragedi ini. Setiap peristiwa memiliki motifnya sendiri-sendiri. Dan hanya sebuah motif yang wajarlah yang layak memperoleh kemakluman. Beberapa hari kemudian, lewat buku putih yang disebarkan secara luas, GKST menjelaskan bahwa peristiwa ini ibarat serial tragedi Poso jilid 3. Ia hanyalah sebuah rentetan yang terjadi secara alami akibat terbantainya 7 orang kristen, serta dibakarnya 4 bangunan gereja, pada tragedi Poso jilid 2.
Dalam surat dan dokumen setebal 24 halaman folio yang ditujukan kepada Komnas HAM, Ir. Advent Lateka, seorang tokoh kristen Poso, menulis sederet kalimat yang membakar, "Berikan kebebasan kepada kami membantu pemerintah untuk memburu provokator dan perusuh serta menindaknya sebagai jaminan pemulihan keamanan." Agaknya, di benak Lateka, dunia memang sudah tidak memberikan tempat lagi bagi kedamaian dan budaya hidup rukun serta berdampingan. Tapi bisa jadi, orang semacam Lateka salah. Sebab itulah tak lama berselang, dalam sebuah insiden, ia tewas ditembak Brimob polisi daerah Sulteng.
Dalam tragedi Haydar Haydar dan Poso di atas: dua kekecewaan, dua sakit hati, serta dua dendam tergambarkan secara vulgar. Kita seolah-olah dipaksa untuk kehilangan batasan-batasan yang jelas antara penganiayaan dan pembelaan diri; antara dendam dan kehormatan. Ironisnya, seperti yang terjadi pada banyak tragedi memilukan lainnya, anarki-anarki tersebut dibungkus dalam kemasan nilai-nilai agama yang luhur dan penuh rahmat.
Bila kita amati lebih jauh lagi, sedikitnya terdapat tiga faktor mendasar yang memicu pertikaian 'atas nama' agama tersebut. Yaitu secara berurutan: Pertama, kerancuan pemahaman mayoritas umat terhadap agama-agama yang dianutnya. Kerancuan ini tampaknya telah menjadi fenomena umum. Yakni, bahwa agama manapun --baik itu Islam, Kristen, dst.-- ternyata lebih dipandang sebagai simbol daripada sebagai sebuah al-dîn yang bersubstansikan keimanan. Dalam cara pandang semacam ini, agama menjadi tak lebih dari gugusan praktek jasmaniah dan ritus-ritus seperti sembahyang, nyanyian, puasa, semedi, upacara kematian, dst., yang kering akan nilai-nilai rohaniah.
Dampak yang kemudian harus kita tolerir adalah hilangnya kekuatan dan akses agama untuk menjadi penuntun dan control of life bagi para pemeluknya. Dalam konteks tersebut, Shalat -misalnya-- menjadi tak lagi mampu mencegah seorang muslim agar jangan sampai berbuat nista dan dosa. Sebagaimana firman Allâh Swt. "Sesungguhnya shalat itu mencegah dari --perbuatan--perbuatan-- keji dan mungkar" (Qs. 29; 45). Dan begitu seterusnya dengan agama dan umat yang lain.
Kedua, keterikatan mayoritas umat terhadap agama yang dipeluknya ternyata cenderung didasari oleh ikatan emosional ketimbang ikatan keimanan. Relasi yang berkembang antara agama dan pemeluknya kemudian mengalami pergeseran dari tataran iman yang tumbuh secara organis dalam bingkai pengetahuan dan kesadaran yang utuh, menuju tataran fanatisme buta yang dilandasi oleh sentimen-sentimen serta emosi belaka.
Tataran yang disebutkan pertama, dapat dipastikan akan menuntun setiap umat beriman (apapun juga agamanya) untuk bisa berpikir lebih jernih dan objektif dalam menyikapi setiap permasalahan yang berkembang, berdasarkan ajaran-ajaran agamanya. Mereka inilah yang kemudian memiliki keniscayaan untuk membumikan nilai-nilai luhur dan penuh rahmat dari masing-masing agama yang dianut. Sementara tataran yang kedua cenderung menjerumuskan umat pada cara-cara pandang yang serba subjektif, egois, emosional, bahkan anarkis. Dalam perspektif seperti inilah agama sebagai the way of life akan jatuh pada posisi terendahnya. Ia hanya menjadi simbol yang mati, statis, serta hampa akan muatan nilai-nilai luhur. Pada fase selanjutnya, agama pun bisa menjelma sebatas identitas diri yang amat sensitif dan rawan akan pertikaian. Na'ûdzubillâh!!
Ketiga, adanya aspek-aspek eksternal (di luar) hubungan antar umat beragama per se, yang seringkali direkayasa oleh kalangan elit kekuasaan tertentu agar bisa menciptakan bentrokan di lapisan grass root umat beragama; demi mewujudkan kepentingan mereka. Faktor ini dapat kita lihat dari merebaknya berita tentang adanya "tangan setan" para provokator dari Jakarta dalam beberapa kasus kerusuhan antar umat beragama di daerah. Meskipun hanya sebatas rumor yang tak memiliki kekuatan hukum, sampai tingkatan tertentu hal tersebut perlu juga kita waspadai. Ibaratnya, seperti kata pepatah: tak ada asap bila tak ada api.
Maka upaya penyelesaian dari pertikaian antar umat beragama di Ambon, Maluku, Poso, dst., tidak hanya menghajatkan pemecahan keamanan semata. Penanganan keamanan oleh militer -itupun bila sunguh-sungguh- maksimal hanya menyentuh wilayah permukaan dari anatomi konflik ini secara integral. Begitu pengawasan keamanan kendor, besar kemungkinan pertikaian sejenis akan terulang kembali. Baik dalam skala yang persis sama dengan tragedi-tragedi yang pernah terjadi sebelumnya, atau bahkan dalam skala yang lebih besar dan meluas lagi.
Pada hakikatnya, penyelesaian pertikaian antar umat beragama memang lebih menghajatkan penanganan 'ke dalam'. Yakni, penanganan yang terfokus pada upaya peningkatan penghayatan setiap individu akan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam agamanya. Penanganan semacam ini memang kurang bersifat instant, tapi dijamin lebih kuat pengaruhnya dalam mewujudkan kerukunan yang hakiki antar umat beragama tersebut.
Sedikitnya, ada dua langkah yang bisa dilakukan dalam kerangka penanganan 'ke dalam' ini. Satu, mengubah cara pandang umat terhadap agama dari citra yang impersonal menuju citra yang personal. Dari sesuatu yang simbolistik menjadi sesuatu yang substantif. Karena, memang, hal yang paling esensial dari keberadaan suatu agama bukanlah penyelenggaraan ritus-ritus dan upacara praksis keagamaan lainnya; melainkan bagaimana nilai-nilai keluhuran, keadilan, kemanusiaan, rahmat dan kedamaian -yang notebene merupakan pesan pokok turunnya agama itu sendiri-bisa teraplikasi dalam keseharian para pemeluknya. Dalam wawasan agama Islam misalnya, Allâh Swt. Berfirman: "Dan bukanlah kebajikan itu memasuki rumah-rumah [kabah] dari pintu belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang-orang yang bertakwa " (Qs. 2; 189).
Agama bukanlah sekumpulan doktrin yang mati, statis, simbolis, ataupun utopis. Agama harus benar-benar dipahami sebagai kesatuan nilai-nilai tersebut di atas yang amat personal dan realistis. Sebab itulah penghayatan keagamaan yang baik bisa dilihat dari amal perbuatan, moralitas, serta praktek kehidupan sosial setiap umat.
Dua, mengembangkan dialog antar umat beragama. Sejauh ini, wacana dialog antar agama cenderung menjadi konsumsi kalangan elit umat beragama saja. Sementara pada tingkatan grass root umat, wacana ini relatif asing. Padahal, potensi konflik antar umat beragama justru menguat pada level akar rumput. Maka diperlukan pengembangan wacana dialog antar agama dengan lebih intens lagi melibatkan kalangan grass root umat.
Pada tahap awal, dialog tersebut bisa berupa kajian masing-masing umat terhadap ajaran agamanya tentang pesaudaraan, kemanusiaan, interaksi antar umat beragama, dst. Karena tohk pada setiap agama itu terdapat nilai-nilai universal yang bisa menyatukan persepsi setiap pemeluk agama yang berbeda akan hubungan sosial yang sehat dan wajar. Dan pada tahapan berikutnya, umat dari agama yang berbeda tersebut bisa mulai membicarakan permasalahan yang mereka hadapi secara bersama-sama, dalam format "kita" semua berbicara tentang "kita". Bukan lagi dalam format "kami" berbicara tentang "kalian".
Demikianlah, kita patut bersyukur bahwa pemerintah tampak semakin serius menangani konflik antar umat beragama di Maluku, Ambon, dst. Indikasi yang paling gres adalah dengan diberlakukannya keadaan darurat sipil di Propinsi Maluku dan Maluku Utara. Namun, seperti telah dipaparkan di muka, penanganan keamanan semacam ini hanya bersifat jangka pendek dan temporer belaka. Perlu penanganan yang lebih holistik, substansial, dan secara efektif bisa menyelesaikan persoalan hingga ke akar-akarnya. Salah satu bentuknya adalah dengan melakukan revitalisasi pennghayatan umat terhadap ajaran-ajaran agamanya sebagai sebuah kesatuan nilai-nilai luhur dan moralitas yang dinamis. Sebab bila hal ini tidak dilakukan, dan anarkisme 'atas nama' agama terus-menerus berlanjut, betapa dengan segenap kegetiran kita harus menerima kata-kata Marx bahwa agama itu adalah candu. Bahkan mungkin racun yang akan menghancurkan kehidupan para pemeluknya. Selamat belajar, berjuang dan berdoa...!

Bagikan Lewat....

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More